Visi

Menjadikan Lulusan Program Studi Ekonomi Syariah Yang Unggul, Berkarakter Islami, Berjiwa Entrepreneur, Kreatif, Dan Inovatif, Serta Mampu Bersaing Di Tingkat Regional, Nasional, Maupun Internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan Ekonomi Syariah yang berkualitas dan profesional, berbasis nilai Ketuhanan, etika Islam, serta penguatan jiwa kewirausahaan, kreativitas, dan inovasi.
  2. Mengembangkan penelitian dan publikasi di bidang Ekonomi Syariah yang melibatkan dosen dan mahasiswa untuk memperkuat keilmuan dan kontribusi akademik.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara aplikatif, sebagai bentuk penerapan ilmu Ekonomi Syariah untuk kemaslahatan umat.
  4. Membangun kerja sama strategis dengan berbagai pihak di tingkat regional, nasional, dan internasional guna meningkatkan mutu pendidikan dan lulusan.

Tujuan

  1. Terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pengajaran yang profesional berasaskan Ketuhanan, jiwa enterpreneur, kreatif dan inovatif sesuai dengan capaian pembelajaran;
  2. Meningkatnya jumlah publikasi dan kemampuan meneliti dosen dan mahasiswa dalam bidang Ekonomi Syariah;
  3. Terselenggaranya kegiatan pengabdian masyarakat untuk mendekatkan diri antara civitas akademika dan masyarakat guna mengamalkan ilmu dan keterampilan dibidang Ekonomi Sayriah:
  4. Meningkatnya jumlah kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian dengan berbagai pihak di pemerintahan maupun sasta baik dalam sekala regional, nasional maupun internasional.

Profil Lulusan Program Studi

  1. Menjadi Asisten Peneliti Ekonomi Syariah: Menjadi Asisten Peneliti dalam proses penelitian di bidang Ekonomi Syariah secara teoritis dan empiris sehingga mampu mengintegrasikan keilmuan serta gagasannya dengan profesional serta bertanggung jawab.
  2. Menjadi Praktisi Lembaga Ekonomi Syariah: Menjadi pelaku operasional dan manajerial yang berintegritas, jujur, amanah, profesional dan inovatif di lembaga-lembaga Ekonomi Syariah seperti perusahaan asuransi syariah, pegadaian syariah, perusahaan investasi syariah, perbankan syariah, BMT/koperasi dan lainnya.
  3. Menjadi Interpreneur Muda Bisnis Syariah: Menjadi pelaku dalam menciptakan dan membuat bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah serta mampu menerapkan etika dalam berprilaku organisasi, dan mengembangkan bisnis yang dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat berlandaskan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  4. Menjadi Konsultan/ADR (Alternatif Dispute Resolution) di Bidang Ekonomi Syari’ah: Sarjana Ekonomi Syari’ah yang memiliki kepribadian yang baik, jujur, amanah, inovatif serta memiliki keahlian dalam bidang keilmuannya tentang menyelesaikan permasalahan atau sengketa Ekonomi Syari’ah secara non litigasi demi terwujudnya perdamaian dan kesejahteraan dalam dunia Bisnis.